Profile

Majelis Perwakilan Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang disebut dengan MPM IM FKM UI adalah lembaga tinggi dalam IM FKM UI yang memiliki fungsi legislatif dan yudikatif, serta bertanggung jawab dalam proses kaderisasi.

MPM IM FKM UI 2019 memiliki beberapa fungsi seperti fungsi legislasi, yudikasi, kaderisasi, pengawasan, dan keuangan. Fungsi legislasi MPM IM FKM UI tercermin dalam upaya penampungan dan penyaluran aspirasi seluruh mahasiswa, sedangkan fungsi yudikasi meliputi pengawasan kinerja lembaga kemahasiswaan hingga pengakarannnya di tingkat fakultas. Selain itu, MPM IM FKM UI juga memiliki fungsi sebagai jembatan penghubung atau fasilitator antara mahasiswa dengan pihak dekanat, misalnya dalam fungsi keuangan.

Dalam menjalankan fungsi-fungsinya, MPM IM FKM UI memiliki empat komisi dan dua divisi. Komisi akan menjalankan fungsi dari MPM IM FKM UI itu sendiri, sedangkan divisi berfungsi untuk membantu serta penyokong komisi dalam menjalankan fungsinya.

Komisi-Komisi tersebut terdiri dari :

  1. Komisi Pengawasan
  2. Komisi Legislasi
  3. Komisi Keuangan
  4. Komisi Kaderisasi dan Suksesi

Divisi-Divisi MPM IM FKM UI terdiri dari :

1. Divisi Humas dan Media

2. Divisi PSDM

 

MPM IM FKM UI 2019

Bergerak Berdampak

We usually reply with 24 hours except for weekends. All emails are kept confidential and we do not span in any ways.

Thank you for contacting us :)

Enter a Name

Enter a valid Email

Message cannot be empty